MEGAPOLITAN

Jangan Anggap Enteng Kasus Pelecehan

Sel, 26 Jul 2022

SELURUH warga pengguna transportasi umum di Jakarta diimbau berhati-hati dan melaporkan kejadian pelecehan seksual. Beberapa kasus yang terjadi belakangan ini harus menjadi perhatian semua pihak.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, akhir pekan lalu. Menurut dia, kasus tersebut tidak hanya meningkat di Ibu Kota. Angka pelecehan seksual juga meningkat secara nasional.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), jumlah kasus pelecehan seksual di Jakarta pada 2020 sebanyak delapan kasus. Angka itu menurun menjadi tujuh kasus pada 2021, kemudian pada Januari-Juli 2022 kembali melonjak menjadi 15 kasus.

"Perlu diperhatikan di tingkat nasional juga ada peningkatan. Pada 2021 saja ada 8.730 di seluruh indonesia. Ada peningkatan terkait pelecehan seksual, pada Januari 2022 sudah 797 kasus baru satu bulan," kata Riza.

Riza mengimbau agar warga waspada. Itu karena kasus pelecehan seksual sering terjadi di transportasi umum, seperti di kereta rel listrik atau KRL. "Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual."

Warga yang melihat atau menjadi korban pelecehan seksual bisa melapor ke pusat panggilan 112 atau pos layanan P2TP2A, yaitu 081317617622. Riza mengatakan pihaknya telah menyiapkan 86 tenaga ahli konseling untuk membantu pemulihan psikologis korban pelecehan seksual dan kekerasan. "Warga harus berani melaporkan," ujarnya

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang stiker pusat panggilan 112 sebagai kampanye agar warga melapor. Selain itu, pemprov akan memperbanyak pos sahabat perempuan dan anak di halte MRT, LRT, dan Trans-Jakarta.

Tak hanya itu, Riza juga menekankan pihaknya akan melakukan pelatihan kepada sopir angkutan kota dan bus Trans-Jakarta. Pelatihan diberikan agar sopir juga turut melakukan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual.

"Itu yang kami upayakan. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini tidak boleh dianggap enteng, namun harus kita hadapi secara bersama-sama. Kalau kita tidak melapor, ya, tidak ketahuan. Harus berani melaporkan."

Politikus Partai Gerindra itu juga berbicara mengenai sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku pelecehan seksual. Salah satu sanksi yang mengemuka ialah pelarangan kepada pelaku pelecehan seksual untuk naik transportasi umum.

Ia mengatakan sanksi tersebut bisa menjadi opsi. Namun, proses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual harus tetap diutamakan. "Kita terus melakukan kajian berkoordinasi juga dengan Polda Metro. Kasus yang beberapa hari lalu sedang ditangani oleh aparat hukum, kita lihat nanti hasilnya dan tentu semua pelanggaran ada sanksinya, nanti sanksinya kita akan atur," ujarnya.

Menurutnya, perlu adanya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pelecehan seksual. Hal itu dilakukan agar transportasi umum menjadi aman dan nyaman. Apalagi sejauh ini transportasi umum telah menjadi pilihan utama bagi jutaan warga.

"Ada peningkatan pengguna transportasi publik menjadi 1,1 juta per hari. Kami berterima kasih. Itu artinya ada kepercayaan dari warga kepada transportasi publik yang ada. Mari kita terus tingkatkan penggunaan transportasi publik," t....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement