LANGKAH Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI, M Hasya Attalah, diharapkan bisa membuahkan keadilan. Bukan sebaliknya, tim itu justru membuat Hasya menjadi korban ketiga kalinya.
Hasya yang mengendarai sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero Sport yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKB (Purn) Eko Setia Budi Wahono, di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. Anehnya, Hasya kemudian dijadikan tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan dirinya meninggal. Setelah itu, kasus dihentikan lantaran korban telah tiada.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri, mendukung tim pencari fakta bentukan Polda Metro Jaya selama tujuannya untuk menemukan kebenaran. "Apa pun yang dibentuk, selama itu tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya hingga kebenaran itu terungkap, hingga kasus ini P21 dan maju ke pengadilan, kami silakan saja," jelasnya seusai m....