EDITORIAL

Jangan lagi Ditelikung Koruptor

Sab, 28 Jun 2025

PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor. Tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos atau Tjhin Thian Po, 70, menolak diekstradisi oleh pemerintah Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Tannos pun melawan perintah ekstradisi dari tempat peristirahatannya di Singapura. Tentu dengan segala cara.

Tannos menjadi tersangka sejak 2019. Ia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang diduga terkait dengan pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional pada 2011 sampai 2013.

Tiga koleganya dalam aksi mengeruk uang negara telah divonis. Mereka ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-E Husni Fahmi, yang masing-masi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement