DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat. Dalam soal menghadapi covid-19, misalnya, harus diakui bahwa kita cenderung lengah. Runtutan kejadian pada Februari hingga April 2020 menunjukkan pemerintah pada kala itu kebobolan dalam mendeteksi secara cepat penyakit yang disebabkan oleh virus korona itu.
Sejak muncul pertama kali di Wuhan, Tiongkok, pada Desember 2019, dan menyebar secara global pada Januari 2020, covid-19 resmi dinyatakan pemerintah terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Dari penelusuran lebih lanjut, barulah terungkap bahwa penularan kepada dua WNI pasien pertama covid-19 ialah dari WNA Jepang yang masuk Indonesia pada awal 2020.
Bahkan, bisa jadi pula covid-19 masuk Indonesia lebih awal lagi, tapi tidak terdeteksi. Itu disebabkan dalam jangka waktu sebulan dari ditemukannya pasien pertama itu, j....