HUMANIORA

Jangan Pangkas Masa Adaptasi Dokter Diaspora

Jum, 04 Agu 2023

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai bahwa aturan mengenai adaptasi dokter diaspora atau WNI lulusan luar negeri sudah sesuai, yakni 6 bulan hingga 1 tahun sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia Beni Satria mengatakan durasi adaptasi tersebut tentunya untuk melindungi masyarakat sehingga pemangkasan durasi dan prosedur adaptasi dinilai tidak tepat.

Terkait dengan proses adaptasi bagi dokter Indonesia lulusan kampus luar negeri sudah diatur dalam regulasi lama melalui KKI yang membuat aturan, yakni Peraturan KKI 7/2012 dan Peraturan KKI Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokte....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement