MEGAPOLITAN

Jangan Ragu Jerat Pidana Pelaku Pungli

Sel, 24 Sep 2024

KASUS pungutan liar (pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, kembali merusak upaya Polri dalam memperbaiki citra pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, hal yang dibutuhkan untuk menghilangkan praktik kotor tersebut bukan lagi sekadar pernyataan, melainkan langkah konkret dari pucuk pimpinan Polri.

Dalam beberapa kesempatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat aksi pungli untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Namun, semangat yang ditunjukkan oleh pimpinan Polri tersebut tidak ditindaklanjuti oleh bawahannya. Anggota kepolisian di Kantor Samsat Bekasi, Aipda P, berulah dengan meminta uang tambahan saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Selasa (3/9).

Kasus itu mencuat setelah seorang warga Bekasi bernama Tian mengunggah video melalui akun Tiktok @ichrist_tiani. Saat itu, seorang polisi meminta uang sebesar Rp550 ribu untuk mempercepat proses pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement