ULAMA asal Maninjau, Sumatra Barat, Buya Abdur Rasyid Sutan Mansur (1895-1985) memaknai kata ‘jihad’ dengan bekerja sepenuh hati. Pemahaman ulama yang pernah menjadi Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menarik, karena jihad tidak diartikan dengan mengangkat senjata untuk berperang, melainkan bekerja sungguh-sungguh. Hal itu berarti, menjadi apa pun, kita harus serius. Kita mesti melakukan pekerjaan dengan sepenuh hati.
Jika disandingkan dengan kata ekonomi, jihad berarti usaha yang sungguh-sungguh untuk membangun kembali kedai-kedai ekonomi yang telah lama roboh. Dengan pemahaman ini, berarti harus ada keseriusan untuk melakukan kerja-kerja yang lebih konkret di bidang penguatan ekonomi umat. Berangkat dari kesadaran inilah, Muhammadiyah mencanangkan program jihad ekonomi pada Muktamar ke-47 di Makassar dan ke-48 di Surakarta.
Pilar ekonomi diproyeksikan menjadi lahan baru dakwah Muhammadiyah setelah sukses di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Program jihad ekonomi dicanangkan bersama dengan penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, serta Lembaga Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu). Akan tetapi, harus diakui bahwa jihad ekonomi yang dicanangkan pada dua muktamar terakhir masih le....