HUMANIORA

JKN tanpa Kelas Bawa Mudarat

Kam, 22 Mei 2025

BERBAGAI serikat pekerja kompak menyuarakan penolakan terhadap rencana implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) dalam layanan jaminan kesehatan nasional (JKN). Mereka menyampaikan itu kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, kemarin. 

Forum tersebut dihadiri oleh sejumlah serikat pekerja seperti Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII), Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh, dan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Ketua IHII Saepul Tavip menyebut KRIS lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Implikasinya luar biasa terhadap kalangan buruh yang mengakses layanan BPJS kesehatan di kelas 1 dan kelas 2. <....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement