KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mewacanakan untuk mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di jenjang SMA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan kebijakan itu akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan diformalkan melalui peraturan menteri. Kebijakan tersebut akan menjadi bagian dari skema tes kemampuan akademik (TKA). Menurut Mu'ti, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa. Dalam TKA tersebut, ungkap Mu'ti, para siswa akan mengikuti tes wajib bahasa Indonesia dan matematika. Untuk para siswa yang memilih jurusan IPA, kata dia, mereka bisa memilih tambahan seperti fisika, kimia, atau biologi. Sementara itu, untuk jurusan IPS, bisa memilih ekonomi, sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya. Abdul Mu'ti menambahkan sistem itu bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk pendidikan tinggi. Ia melihat bahwa selama ini ada mahasiswa yang mengalami kesulitan karena masuk program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademik. Mu'ti mendapatkan informasi bahwa ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS, tapi diterima di fakultas kedokteran.
"Ketika kuliah, hal ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum," ungkapnya.