GAGASAN calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memperluas basis pajak dimulai dengan kadaster fiskal diyakini pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, sudah tepat.
Di sisi lain, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan perlunya tambahan kebijakan lain.
Dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Kamis (11/1) malam, Anies menyebut kadaster fiskal sebagai semacam sensus ulang untuk mengidentifikasi objek-objek pajak yang terlewat. Kebijakan yang pernah ia terapkan di DKI Jakarta itu diperlukan sebagai bagian reformasi pajak untuk menaikkan rasio paj....