KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah membuka peluang bagi industri untuk mengimpor gas bumi. Langkah itu dinilai penting guna mengatasi minimnya pasokan domestik yang baru memenuhi 60% dari kebutuhan nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan, meski pemerintah telah menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$7 per MMBTU untuk tujuh sektor industri melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024, kenyataannya pasokan yang diterima industri masih jauh dari kebutuhan.
“Kawan-kawan industri hanya mendapatkan sekitar 60% suplai gas HGBT,” ujarnya dalam diskusi Keberlanjutan Gas Bum....

