NUSANTARA

Kaki Tangan Hakim Itong Divonis 4 Tahun Penjara

Kam, 13 Okt 2022

ITONG Isnaeni Hidayat sulit berkelit lagi. Anak buahnya dalam persekongkolan suap di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yakni Hamdan, panitera pengganti, sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin ketuanya, Tongani, memvonis Hamdan dengan hukuman 4 tahun penjara, Selasa (11/10). Pekan ini sidang terhadap Itong, hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari lalu, masih bergulir. Sementara itu, pengacara Hendro Kasino, pemberi suap, akan menghadapi sidang putusan, minggu depan.

Sidang putusan terhadap Hamdan dilakukan secara daring. Dia dinilai terbukti menerima uang suap dalam kaitan pengurusan per....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement