DULU, saat generasi seusia saya masih sekolah dasar, kami kerap diingatkan tentang pentingnya reboisasi. Awalnya, reboisasi bermakna penanaman kembali hutan-hutan yang gundul. Lambat laun, karena kampanye reboisasi di era '90-an sebatas meriah di meja-meja kelas, diperdebatkan secara sengit di forum-forum seminar, dan jadi bahan pidato di mimbar-mimbar pejabat, makna reboisasi pun terpaksa meluas. Menjadi, 'penanaman kembali hutan-hutan yang digunduli'.
Kini, pemerintah gencar mengampanyekan hilirisasi. Apa itu? Saat saya mengetikkan kata 'hilirisasi' pada kamus bahasa Indonesia daring, saya dituntun membuka kata 'penghiliran'. Maka, ketika saya ketikkan kata 'penghiliran', makna yang muncul ialah, 'proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang siap pakai'.
Sama dengan reboisasi, hilirisasi atau penghiliran ialah kata kerja. Karena itu, mestinya ya dikerjakan. Namun, saya tidak hendak mengajak Anda berdebat soal kata. Yang pasti, penghiliran atau hilirisasi sudah terjadi di lapangan. Sudah berjalan, bahkan melampaui kata-kata. <....