PADA 2008, saat kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program ambisius yang diberi nama sumur resapan. Program ini kali pertama dicanangkan pada salah satu acara di Senayan City, Jakarta Pusat, sebagai salah satu langkah pengendalian banjir di Ibu Kota. Selain dapat mengen-dalikan banjir, program ini dinilai dapat mencegah penurunan permukaan tanah yang terjadi di DKI Jakarta.
Sejak kali pertama dikenalkan Fauzi Bowo, program ini terus berkembang dan dijadikan pergub pada era Gubernur Jokowi. Setelah Gubernur Jokowi diangkat menjadi presiden, program ini kembali dilanjutkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Program ini masih dinilai sebagai program strategis dalam pengendalian banjir di DKI Jakarta. Pada kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, program ini dimasukkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Namun, dalam perjalanannya, program ini terpaksa dihentikan DPRD DKI Jakarta. Penghentian program ini bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan karena banyaknya kritik dari masyarakat terkait dengan pembangunan sumur resapan. Program sumur resapan dinilai kurang efektif dalam pengendalian banjir dan penempatannya banyak yang tidak sesuai. Hal tersebut membuat DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk men....