KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengultimatum pihak-pihak yang mengganggu ketertiban saat Ramadan seperti pelaku tawur. Peringatan itu disampaikan dalam sebuah maklumat tentang kegiatan masyarakat yang dilarang selama Ramadan 1446 Hijriah.
Larangan tersebut tertuju pada sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti tawur dan balap liar. Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor Mak/01/III/2025 itu ....