POLKAM

Kasus Asusila Ketua KPU Segera Disidangkan

Sab, 27 Apr 2024

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan berkas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik berupa perbuatan asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari sudah dinyatakan lengkap.

Hal itu dibenarkan oleh Aristo Pangaribuan, kuasa hukum pengadu yang merupakan seorang perempuan petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Sudah dinyatakan lengkap (berdasarkan verifikasi materiel)," katanya saat dimintai konfirmasi lewat keterangan tertulis, kemarin.

Pihaknya saat ini tinggal menunggu DKPP mengeluarkan jadwal sidang. Ia berharap sidang tersebut nantinya dilaksanakan tertutup. Pasalnya, banyak informasi pri....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement