PENYIDIK Bareskrim Polri mengusut dugaan pemberian suap terkait dugaan suap atau pungutan liar (pungli) karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya. Dia lolos proses karantina kesehatan beberapa waktu lalu setelah melakukan tindakan suap.
"Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi terkait kasus suap karantina dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Ia menuturkan terdapat tiga saksi yang diperiksa. Namun, dia masih merahasiakan identitas ketiga saksi itu dan keterangan yang digali dari mereka. Selain itu, belum ada nama terlapor yang diadukan. Saat ini, kata Ramadhan, Polri masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. "Tentu kalau dugaan suap, mungkin petugas. Tapi ini petu....