HUMANIORA

Kasus Femisida Naik Hampir 100% dalam Setahun Terakhir

Rab, 11 Des 2024

KOMISI Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan laporan Pemantauan Femisida 2024. Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung atau tidak langsung disebabkan jenis kelamin atau gendernya. Pembunuhan itu didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi, atau misoginis serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasadan kepuasan sadistis.

Dalam laporan tersebut, Komnas Perempuan mencatat terdapat 290 kasus femisida yang dipantau melalui pemberitaan media online pada periode 1 Oktober 2023 sampai 31 Oktober 2024. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menjelaskan bahwa yang dipantau ialah peristiwa pada 2024, bukan berita pada 2024.

“Dari proses pemantauan itu, ada 73.376 berita kematian perempuan. Kemudian kami sortir berdasarkan tahun, peristiwa, lokasi, ditemukan ada 33.225 berita. Dari angka itu kami analisis, kami tarik berdasarkan indikator-indikator femisida, ditemukan ada 290 kasus femisida,” ujarnya dalam peluncuran laporan secara daring, kemarin.

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement