PENYIDIK Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang dialami remaja perempuan berinisial NAT, 15. Penanganannya pun melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian PPPA untuk memberikan perlindungan kepada korban yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menaikkan kasus yang terjadi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat itu dari penyelidikan ke penyidikan. "Ya, benar. Sudah gelar perkara naik penyidikan," kata Zulpan, kemarin.
Kasus tersebut dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Terlapor merupakan perempuan berinisial EMT yang di....