PODIUM

Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

Jum, 30 Jan 2026

HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan. Karena itu, agar tercipta keadilan, hukum harus berlaku sama pada setiap orang. Kata Hans Kelsen, persamaan di depan hukum berarti hukum diterapkan secara konsisten. Keadilan bukan soal moral subjektif, melainkan juga ketaatan pada norma hukum yang berlaku.

Hukum seharusnya berdiri tegak, menatap semua warga negara dengan ukuran yang sama. Jika hukum diterapkan sama pada semua orang, keadilan formal telah tercapai.

Namun, dalam praktiknya, hukum kerap berperilaku ganjil, yakni tegas dan keras kepada yang lemah, tetapi mendadak lunak ketika berhadapan dengan otoritas dan seragam. Peristiwa yang menimpa Suderajat, pedagang es gabus asal Depok, Jawa Barat, kembali membuka luka lama penegakan hu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement