HUMANIORA

Kebut Eliminasi Kusta

Jum, 30 Jan 2026

PEMERINTAH terus mengebut eliminasi kusta atau lepra di berbagai daerah. Tidak tanggung-tanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan agar skrining kusta bisa dilakukan pada saat program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Keputusan itu juga menjadi simbol bahwa kusta bukan sebuah kutukanmelainkan penyakit yang bisa disembuhkan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Hanny Nilasari mengungkapkan durasi pengobatan pasien kusta sangat bergantung pada jumlah kuman dalam tubuh pasien tersebut.

Pasien dengan kategori pausibasiler atau jumlah kuman sedikit hanya memerlukan masa pengobatan selama enam bulan secara rutin. Sebaliknya, bagi pasien tipe multi-basiler (memiliki jumlah kuman sangat banyak), prosedur pengobatan wajib dilakukan selama 12 bulan penuh tanpa terputus. "Kalau kasus dengan yang multi-basiler atau jumlah kumannya sangat banyak, harus pakai obat selama 12 bulan. Jadi, artinya selama 1 tahun, itu harus minum obat setiap hari," kata Hanny kepada Media Indonesia, Selasa (27/1). 

SHARE THIS

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement