PENYIDIKAN kasus dugaan korupsi terkait dengan program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat era Presiden Joko Widodo mesti dilakukan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung secara objektif, profesional, dan transparan.
Pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat jika penyidik JAM-Pidsus sudah menemukan indikasi adanya perbuatan dan keadaan telah terjadi peristiwa pidana, pemeriksaan terhadap semua saksi arau pihak terkait harus dilakukan.
"Termasuk bagi Nadiem Makarim, harus dilakukan segera guna meminta pertanggungjawaban hukum tanpa pengecualian agar tidak disangka publik ada tebang pilih dalam dugaan kasus ini," ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.<....