EKONOMI

Kejelian Bea Cukai, 3 Ton Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kam, 05 Mar 2026

BEA Cukai Tanjung Priok, Jakarta, menggagalkan upaya ekspor 3.053 kg sisik trenggiling (Manis javanica) yang hendak dikirim ke Kamboja. Nilai ekspor satwa dilindungi itu lebih dari Rp183 miliar dengan nilai jual Rp60 juta per kilogram.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan penindakan itu merupakan wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian satwa yang dilindungi, serta penegakan hukum dalam kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal.

Ia menambahkan, tindakan tersebut merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden dalam program Asta Cita yakni memperkuat penegakan hukum, juga sebagai tindak lanjut atas atensi Menteri Keuangan kepada jajaran Bea Cukai agar menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement