POLKAM

Kelengkapan Berkas telah Dipenuhi

Sen, 09 Jun 2025

PAULUS Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-E yang dinyatakan sebagai buron sejak Agustus 2019, ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025. Namun, upaya ekstradisi menemui ganjalan dengan pengajuan penangguhan penahanan oleh Tannos kepada pengadilan di Singapura. Tannos juga menolak diekstradisi ke Indonesia.

Pemerintah Singapura dijadwalkan menggelar sidang pendahuluan atau committal hearing terhadap Tannos pada 23-25 Juni 2025. Sidang pendahuluan dilakukan setelah pemerintah Indonesia menyampaikan permohonan ekstradisi Tannos sejak 20 Februari 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pihaknya sebagai otoritas yang berwenang dalam memproses ekstradisi Tannos sudah mengirimkan semua dokumen yang disyaratkan otoritas Singapura sejak bulan lalu. Kementerian Hukum telah menyampaikan informasi tambahan terkait dengan permohonan ter....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement