SEBANYAK 472 artefak bersejarah hasil rampasan perang oleh Belanda akan dikembalikan ke Indonesia pada pekan ini. Di antara hasil rampasan itu, ada 355 harta karun Lombok atau yang mereka namakan Lombokschat. Berdasarkan keterangan dari pemerintah pusat Belanda, Rijksoverheid, terdapat keterangan dalam dokumen saran dari Komite Koleksi Kolonial di harta karun Lombok.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa harta karun Lombok ialah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894. Pada saat itu, terjadi Perang Lombok yang dilancarkan oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Setelah itu, benda-benda tersebut disimpan di Museum Rijksmuseum Amsterdam.
Pada dokumen tersebut, mereka mengakui bahwa itu termasuk tindakan kekerasan militer oleh KNIL terhadap kerajaan Mataram Cakranegara. ‘Di keraton Cakranegara dan di medan perang, KNIL menyita 230 kilogram emas, 7.000 kilogram perak dan banyak perhiasan serta batu mulia. Selama masa kolonial, benda-benda tersebut berakhir di Belanda secara tidak adil, contohnya melalui perampokan atau pemaksaan’, tulis dokumen yang ditandatangani Ketua Komite Lilian Go....