HUMANIORA

Kemenkes Finalisasi Peraturan soal Rokok

Rab, 16 Okt 2024

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan aturan mengenai kemasan rokok tanpa merek sedang dalam tahap finalisasi. Menurutnya, aturan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan itu ditujukan untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia, terutama di kalangan remaja.

"Kita sebenarnya melibatkan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk diskusi ini. Tinggal sekarang sedang dalam proses finalisasi dengan mereka. Memang kita dengarkan, kok. Karena masih proses memang," ungkapnya melalui keterangan resmi, kemarin.

Pengusaha sempat menyampaikan dampak regulasi tersebut terhadap industri hasil tembakau dan sektor-sektor terkait. Secara terpisah, Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih menyampaikan para pemangku kepentingan termasuk pihak yang terdampak, terutama para buruh, dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Benget menyebut Kemenkes memastikan bahwa rancangan peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) disusun dengan memperhatikan berbagai masukan sehingga memberikan solusi bagi mereka yang terkena dampak langsung. "Kami melihat buruh ikut terdampak. Kita akan bersama-sama menyusun. Ini bukan janji, tapi ini akan kita laksanakan," ungkapnya saat menerima audiensi aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat P....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement