KESEHATAN

Kemenkes Instruksikan Skrining Ketat Campak di Seluruh Rumah Sakit

Sen, 30 Mar 2026

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus campak dan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) di sejumlah daerah di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkes, hingga pekan ke-11 tahun 2026, tercatat sebanyak 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Jumlah kasus sempat mencapai 2.268 dengan 2.740 suspek pada awal tahun, meskipun kini menunjukkan tren penurunan menjadi 121 kasus dengan 177 suspek.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang renta....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement