WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono menyebut ada sekitar 300 temuan kasus terkait dugaan perundungan atau bullying di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran sejumlah Universitas.
Temuan itu, ujar Dante, didapatkan dari sekitar 1.000 laporan yang masuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun setelah diverifikasi, tidak semuanya dikategorikan perundungan, hanya 30% yang diduga kuat terjadi praktik bullying.
“Sudah ada 300 kasus kira- kira perundungan,” kata Dante di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Dante mengatakan kasus dugaan perundungan itu harus segera diinvestigasi. Tidak boleh lagi ada praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran.
Dia juga mengingatkan, bahwa dokter merupakan profesi yang mulia. Sehingga tahapan dan proses menjadi dokter harus dimulai dengan hati yang bersih.
“Hati yang mulia itu kita ingin coba didik di kalangan mahasiswa PPDS supaya tidak ada senioritas, junioritas, perundungan dan tidak ada perundungan,” kata Dante.
Belakangan, kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran menjadi atensi publik menyusul kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri akibat dirundung senior.
Kemenkes pun mengungkapkan sejumlah temuan dari hasil investigasi internal, seperti dokter Aulia yang disebut menjadi korban pemalakan Rp20-40 juta oleh senior.
Sementara itu, kepolisian menyatakan ada tiga kasus sedang dalam penyelidikan polisi yakni perundungan, pemalakan dan kematian dokter Aulia Risma Lestari.
Selain telah memeriksa lebih dari 10 saksi polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti dan temuan lain.
“Kita terus dalami dan selidiki setiap informasi dan barang bukti yang didapat, semua masih berkembang setelah adanya koordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Divisi Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
Di tempat terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan terbuka dengan investigasi dan penyelidikan baik dilakukan oleh tim Kementerian Kesehatan maupun kepolisian.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurutnya, undang-undang ini sudah mengatur banyak norma terkait pendidikan kedokteran. “Sehingga tidak perlu mengubah undang-undang Pendidikan Kedok....