EKONOMI

Asuransi Kredit Melekat ke Platform, bukan ke Lender

Sen, 29 Mei 2023

SALAH satu yang menjadi kicauan dari para pemberi pinjaman atau lender dalam platform peer-to-peer (P2P) lending ialah keberadaan asuransi yang akan membayarkan kewajiban borrower bila terjadi gagal bayar.

Besaran pembayaran bervariasi sesuai dengan tingkat risiko yang melekat pada diri peminjam atau borrower. Umumnya para borrower diberikan rating A hingga D. Asuransi kredit disebutkan akan membayar 90%-100% untuk rating A dan hanya 10%-20% bagi rating D atau yang lebih rendah lagi. Tiap-tiap platform memiliki rentang berbeda.

Namun, dalam kenyataannya, upaya pencairan dana asuransi itu tidak serta-merta saat pinjaman macet atau gagal bayar. Ada tahapan yang harus....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement