KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI akan terus mengadvokasi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dan dipenjara di Myanmar karena dianggap mendukung gerakan oposisi di negara itu.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha di Jakarta, kemarin, WNI yang merupakan seorang selebritas Instagram atau selebgram berinisial AP tersebut ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
“AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategori....