KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan investasi palsu yang disekap di negara itu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
“KBRI telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, kepolisian Kamboja sedang melakukan lan....