EKONOMI

Kementerian ESDM Bongkar BPH Migas Bantah Penambangan Emas Ilegal

Sen, 13 Mei 2024

TIM Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap praktik penambangan bijih emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dilakukan warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan, modus yang digunakan dalam tindak pidana itu ialah dengan memanfaatkan lubang tambang dalam (tunnel) yang masih dalam masa pemeliharaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Penambangan di tunnel itu dilakukan menggunakan bahan peledak, kemudian mengolah dan memurnikan bijih emas di lokasi tersebut. Hasil pemurnian di tunnel tersebut lalu dibawa ke lu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement