KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong undang-undang (UU) yang mengatur kebebasan warga negara menjalankan ibadah dan kepercayaan sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
“Secara keseluruhan, situasi intoleransi ini membuat Kementerian HAM akan mendorong sebuah undang-undang yang memayungi semua anak bangsa untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan secara bebas di negara Pancasila,” kata Menteri HAM Natalius Pigai di Jakarta, kemarin.
Pigai juga telah memerintahkan tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatra Barat (Sumbar) untuk meninjau lokasi kejadian. Di samping itu, Pigai mengatakan pelaku perusakan ma....