EKONOMI

Kemkominfo Blokir Platform e-Commerce Temu

Kam, 10 Okt 2024

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya telah memblokir platform e-commerce inovatif dari Tiongkok, Temu. Alasan penghentian operasi platform tersebut karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

"Kami take down (blokir) Temu karena tidak terdaftar sebagai PSE," ujar Budi dalam keterangan resminya, kemarin.

Ia juga beralasan pemblokiran Temu dilakukan demi melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk asing melalui penjualan daring. Menurutnya, dengan gempuran produk impor yang dijual murah di....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement