MEGAPOLITAN

Kendaraan Berasap Tebal masih Berseliweran

Sel, 18 Jun 2024

SETELAH direvitalisasi, Kota Tua ditetapkan menjadi salah satu kawasan rendah emisi di Jakarta. Pada awalnya, sekitar Februari 2021, di kawasan tersebut kendaraan dengan emisi gas buang karbon dilarang melintas, seperti sepeda motor dan mobil berbahan bakar bensin.

Namun, saat ini Kota Tua kembali menjadi kawasan umum alias siapa saja bisa melintas, baik mobil dengan kondisi baik maupun yang mengeluarkan asap tebal dari knalpotnya. Apalagi di sana banyak sekali fasilitas umum, seperti Stasiun Jakarta Kota, halte Trans-Jakarta, museum, dan ruang terbuka hijau lainnya.

Pergerakan manusia juga masih terbilang ramai. Lalu lintas kendaraan bermotor sangat mudah ditemukan meski di lokasi ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement