DEPUTI Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai fenomena kepala daerah yang mundur dan daftar menjadi bakal calon legislatif (caleg) merupakan hal wajar. Fenomena itu untuk mendongkrak perolehan suara.
"Komitmen membantu perolehan kursi partai yang kembali akan digunakannya pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang, baik itu untuk periode kedua atau naik tingkat pada kontestasi pilkada jenjang di atasnya maupun yang memang ingin mengabdikan diri di parlemen setelah selesai masa pengabdiannya di eksekutif," kata Kamhar.
Ia menambahkan fenomena tersebut sebagai bentuk konsekuensi dari penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 karena para kepal....