KESEHATAN

Keselamatan Pasien Tanggung Jawab Profesi dan Kompetensi

Rab, 09 Okt 2024

KESELAMATAN pasien merupakan prioritas utama dalam praktik kedokteran. Namun, penting untuk memahami perbedaan peran berbagai lembaga dan profesi dalam menjaga keselamatan tersebut. Konsil kedokteran, misalnya, bertanggung jawab untuk mengurus profesi dokter sekaligus memastikan keselamatan pasien terjamin. Di sisi lain, kolegium dokter spesialis memiliki fokus berbeda. Kolegium tidak berperan mengatur profesi dokter, tetapi bertanggung jawab menjaga dan mengembangkan kompetensi dokter. Keselamatan pasien berakar pada praktik dokter yang kompeten. Kompetensi, ilmu kedokteran yang dimiliki oleh seorang dokter, menjadi fondasi utama menjaga keselamatan pasien. Dalam analogi sederhana, kompetensi diibaratkan modal uang dalam perdagangan. Bukan uang yang melakukannya, melainkan orang yang memiliki modal tersebut. Dalam praktik kedokteran, dokter menggunakan kompetensinya untuk melayani pasien, di bawah naungan berbagai institusi seperti konsil kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Kesehatan, rumah sakit, serta pasien.

Kolegium dokter spesialis berperan menjaga dan meningkatkan "modal spesial" tersebut yakni kompetensi khusus dalam spesialisasi tertentu. Sedangkan tugas kolegium memastikan para dokter spesialis memiliki pengetahuan dan keterampilan yang terus berkembang, sesuai dengan kebutuhan zaman dan perkembangan ilmu kedokteran. Oleh karena itu, kolegium harus dikelola oleh orang-orang yang memiliki keahlian khusus di bidangnya. Mereka yang paham apa yang diperlukan untuk menjaga standar kompetensi spesialis. Kolegium juga harus otonom dan independen, bebas dari campur tangan yang dapat merugikan pengembangan kompetensi. Di berbagai negara maju, kolegium tidak di bawah Kementerian Kesehatan. Mereka saling berinteraksi secara horisontal tetapi tidak vertikal. Ilmu kedokteran sebagai disiplin ilmu memiliki kaitan dengan keselamatan pasien, tetapi peran utamanya berada dalam ranah penelitian dan uji klinis. Masih dalam koridor kegiatan ilmiah.

Dalam konteks pelayanan langsung kepada pasien, penerapan ilmu tersebut dipraktikan secara profesional sehari-hari. Inilah yang membedakan antara ilmu kedokteran sebagai disiplin akademik dan profe....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement