FENOMENA menjamurnya lapangan olahraga padel di berbagai sudut permukiman Jakarta kini memasuki babak baru yang krusial. Setelah sempat menuai gelombang protes dari warga karena dianggap mengganggu ketertiban lingkungan, Pemerintah Provinsi DKI mulai mempertegas langkah penanganan terhadap fasilitas olahraga yang menyalahi aturan tata ruang tersebut.
Berdasarkan data Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI, tercatat sedikitnya 185 lapangan padel belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Angka yang signifikan itu menjadi landasan kuat bagi pemprov untuk memulai rangkaian penindakan administratif secara menyeluruh.
Kepala Dinas Citata DKI Vera Revina Sari menegaskan pihaknya telah memproses penindakan terhadap ratusan lokasi ilegal tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil bukan sekadar teguran tertulis di atas kertas. “Penindakan tetap dilanjutkan,” ujarnya saat dih....

