RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Selasa-Rabu, 20-21 Agustus 2024, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,25%, suku bunga deposit facility atau penempatan dana rupiah tetap di level 5,50%, dan suku bunga lending facility atau penyediaan dana rupiah tetap 7%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan keputusan itu tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yakni untuk penguatan lebih lanjut stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi.
“Keputusan tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dengan inflasi terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%," ungkap Perry dalam konferensi pers R....