KEBERHASILAN negosiasi penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19% menyisakan sejumlah implementasi rencana kebijakan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok perombakan aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang beredar di Indonesia. Hal itu terkait dengan pemintaan AS agar Indonesia membebaskan produk mereka dari syarat TKDN.
Meski begitu, perombakan regulasi TKDN disebut bukan semata permintaan AS. “Kalau kita terpaku hanya satu, AS, diskriminasi namanya,” kata Kepala Biro Humas Kemenperin, Alexa....