RAPAT Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bulanan Maret 2024 menilai industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan positif pada Februari 2024, dengan kredit tetap tumbuh dobel digit sebesar 11,28% secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp7.095 triliun, dari Januari sebesar 11,83% (yoy).
“Pertumbuhan kredit itu didukung oleh permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang tinggi mencapai 27,72%, dari bulan sebelumnya 27,52%,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat mengumumkan hasil rapat itu di Jakarta, kemarin.
Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dinilai masih terjaga seiring dengan tumbuhnya perekonomian nasional, yakni 0,82% dibandingkan dengan Januari 0,79%.
Dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat tumbuh, yaitu per Februari 2024 tumbuh 0,3% (mtm) dan 5,66% (yoy) menjadi Rp8.441 triliun, dibandingkan dengan Januari yang sebesar 5,8% (yoy). “Giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 7,33% (yoy),” kata Dian.
Likuiditas perbankan pada Februari 2024 juga sangat memadai dengan rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) perbankan dan alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK), masing-masing sebesar 121,98% dan 27,41%, jika dibandingkan dengan Januari yang tercatat sebesar 123,42% dan 27,79%. “Keduanya jauh di atas threshold yang masing-masing sebesar 50% dan 10%,” kata Dian.
Meski demikian, sambungnya, industri perbankan tetap perlu memperhatikan risiko perbankan, utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi. Begitu pula dengan potensi peningkatan risiko kredit setelah berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi covid-19 pada Maret 2024.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, meski stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, pelaku industri keuangan mesti tetap mewaspadai perkembangan geopolitik global.
“Perkembangan geopolitik global masih perlu dicermati seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan Ukraina. Dua hal ini berpotensi membawa dampak kepada kondisi pereko....