KOTA-KOTA kasino di wilayah Mekong telah berubah menjadi sarang perdagangan manusia dengan jaringan kejahatan yang memikat atau menyelundupkan pria dan perempuan muda melintasi perbatasan dengan janji pekerjaan permainan bergaji tinggi.
Kemudian, menjebak mereka di kompleks seperti penjara untuk menjalankan penipuan daring yang menargetkan negara lain. Pejabat Indonesia telah mengungkapkan bahwa lebih dari 72 ribu WNI bekerja tanpa izin di Kamboja, sebagian besar bekerja di sektor perjudian daring ilegal.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran tentang munculnya kerajaan kriminal tersebut sebagai pusat perjudian daring regional. Dari 89 ribu warga negara Indonesia yang memiliki izin tinggal di Kamboja, sebanyak 72 ribu masih belum terdaftar dan otoritas negara mengeklaim mayoritas terlibat dalam perjudian daring. <....