KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menindaklanjuti laporan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) terkait dengan temuan dua pesut mahakam yang mati di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Dua bangkai pesut saat ini tengah diperiksa jaringan mereka di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda untuk memastikan penyebab kematian.
Dalam dua hari terakhir, RASI melaporkan peningkatan signifikan lalu lintas tongkang batu bara hingga 13 unit per jam di kawasan tersebut. Aktivitas padat itu diduga meningkatkan risiko keselamatan pesut mahakam (Orcaella brevirostris), satwa endemik yang kini populasinya diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor.
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan setiap kegiatan di wilayah Sungai Mahakam wajib memiliki izin dan memenuhi baku mutu lingkungan. “Kegiatan tanpa izin dan kualitas air yang tidak memenuhi standar tidak dapat ditoleransi karena Sungai Mahakam memiliki fungsi ekologis dan sosial yang vital bagi masyarakat. Penegakan hukum akan dijalankan sesuai dengan ketentuan demi keselamatan pesut mahakam dan keberlanjutan lingkungan....

