KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Keterwakilan Perempuan mengkritik masih minimnya jumlah representasi perempuan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tim seleksi dianggap tidak serius menerapkan kebijakan afirmasi selama proses seleksi anggota KPU.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Hurriyah, selaku perwakilan koalisi mengungkap hasil proses seleksi anggota 20 KPU provinsi dan 118 KPU kabupaten/kota. Sebanyak 37 perempuan atau 18,32% bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU RI. Angka itu jauh lebih rendah jika dibanding dengan laki-laki yang jumlahnya 165 orang.
Sementara di 118 KPU kabupaten/kota, perempuan yang berhak mengikuti tahap selanjutnya hanya berjumlah 197 orang atau 16,77%, sedangkan laki-lakinya sebanyak 978 orang. "Terdapat dua KPU provinsi yang tidak meloloskan satu pun perempuan pada tahap wawancara dan kesehatan, yaitu Bengkulu dan Jambi," ung....