Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk menunaikan janji Presiden Prabowo Subianto yang akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Direktur Eksekutif Kalyanamitra Ika Agustina di Jakarta, kemarin, mengatakan koalisi masyarakat akan memantau ketat proses di DPR dan memulai penghitungan mundur menuju 1 Agustus 2025 sebagai batas waktu realisasi janji Presiden Prabowo.
"Tidak ada lagi alasan untuk menunda perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) yang telah lama tidak memiliki kepastian payung hukum. Ini adalah panggilan keadilan dan kemanusi....