KASI Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Inf Priyanto, akan menjalani hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan sipil, apabila Priyanto dan Oditur Militer Tinggi tidak mengajukan upaya banding dalam waktu tujuh hari kerja.
Juru bicara Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Hanifan Hidayatullah menjelaskan jika kedua pihak tidak mengajukan banding, perkara pembunuhan berencana yang mengakibatkan dua remaja meninggal dunia....