POLKAM

Kedepankan Partisipasi Bermakna

Sel, 21 Jan 2025

KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen untuk mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"Asas keterbukaan dan transparansi adalah bagian dari partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan undang-undang. Kami berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat agar mereka dapat memantau pembentukan norma baru dalam UU Pemilu," kata Rifqi di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan semua rapat di Komisi II DPR saat ini direkam dan disiarkan secara langsung melalui media sosi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement