HUMANIORA

Pengesahan RUU PPRT harus Dipercepat

Sel, 17 Jun 2025

DALAM momentum Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional yang diperingati setiap 16 Juni, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) perlu didorong kembali. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta DPR dan pemerintah segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT.

Komisioner Devi Rahayu menyebut pengesahan RUU PPRT adalah langkah konkret untuk menghapus ketidakadilan struktural dan memastikan setiap kerja dihargai, dilindungi, dan diakui secara bermartabat.

“Siapa pun mereka tidak boleh ditinggalkan. Penundaan pengesahan RUU PPRT hanya akan memperkuat impunitas kekerasan kepada PRT di Indone....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement