PEMBAHASAN mengenai keterkaitan antara perkembangan budaya kontemporer, perempuan, dan Al-Qur’an merupakan hal yang terus bergulir seiring dengan perkembangan zaman. Tidak sedikit negara atau masyarakat di suatu tempat menentang wacana perjumpaan ketiga unsur tersebut.
Realisasi kesetaraan gender masih saja menjadi hal yang tak mudah. Khususnya di negara yang masyarakatnya menjunjung tinggi Islam konservatif dan sulit menerima dinamika perkembangan zaman. Hal itu membuat banyak perempuan muslim kerap terjebak dalam berbagai aturan yang membatasi ruang gerak dan hak hidup lainnya, khususnya yang berkaitan dengan hukum perdata.
Teori mengenai peran serta perempuan di ruang publik yang masih terganjal oleh banyak hal di era modern tersebut didobrak Ashgar Ali Engineer dalam bukunya yang berjudul Tafsir Perempuan. Buku yang di Indonesia baru saja diterbitkan penerbit Ircisod tersebut merupakan terje....