KETUA Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) dan pengamat koperasi, Suroto, berpandangan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi ajang bagi para makelar proyek meraup untung.
Dia melontarkan kritik tajam terhadap program koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia itu. Menurutnya, sejak awal koperasi ini dirancang secara serampangan dan tidak didasarkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya.
“Sejak awal Koperasi Desa Merah Putih sudah di-set up secara sembarangan. Bahkan saya berani katakan, dijalankan oleh orang-orang yang tidak paham apa itu koperasi,” ujar Suroto kepada Media Indonesia, kemarin.
Suroto menyatakan keberadaan koperasi ini dikhawatirkan hanya akan menjadi kendaraan bagi para makelar proyek lewat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis, bukan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Ke depannya koperasi ini justru hanya akan menguntungkan para makelar proyek yang sibuk menghabiskan anggaran negara,” tudingnya.
GANDENG KEJAGUNG
Terpisah, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Keterlibatan tersebut dianggap penting karena akan menelan anggaran besar.
“Makanya perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan dari program itu bisa diwujudkan,” katanya dalam keterangan resmi usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menkop menjelaskan, audiensi tersebut bertujuan untuk meminta dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
Kemudian, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana investasi dan modal operasional. Lalu, pencegahan risiko dan penegakkan hukum.
Sementara, itu, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Menurutnya, dengan hadirnya industri baru, masyarakat didorong untuk terlibat secara aktif, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai pendukung kegiatan ekonomi di sekitarnya.
Bahkan, ungkapnya, jika mereka bukan pekerja langsung, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diyakini bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi bagian dari rantai produktivitas.
“Hal ini sejalan dengan program transmigrasi. Yakni, bukan sekadar memindahkan penduduk, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya saat ditemui di Kantor Medi....